Rabu, 01 Mei 2019

Bagaimana Meningkatkan Sinergi Infrastruktur Industri Pertanian (SIIP) yang Menguntungkan

Indonesia dikenal sebagai negara agraris sehingga potensi mata pencaharian masyarakatnya kebanyakan bertani. Seiring perkembangan dan kemajuan jaman, mata pencaharian sebagai petani berangsur-angsur berkurang karena generasi muda yang lebih suka masuk ke industri selain berkurangnya lahan pertanian karena industri.

Pertanian adalah tulang punggung dari kebutuhan pangan rakyat Indonesia, yang tidak dapat dipisahkan begitu saja karena mayoritas orang bergantung pada panen para petani. Tetapi industrialisasi juga tidak dapat ditolak secara langsung karena merupakan bentuk perubahan ekonomi global.

Sejauh ini berdasarkan data yang dikutip dari kompas.com:
Pembangunan infrastruktur jalan besar dan perumahan sebagai dampak yang ditimbulkan, dikhawatirkan akan semakin mengikis sawah. Padahal, sawah merupakan instrumen penting dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Berdasarkan data dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR / BPN), pada 2013 masih ada 7,75 juta hektar sawah. Namun, setiap tahun ada penyusutan antara 150.000 dan 200.000 hektar karena konversi.

Dari kutipan berita di atas menunjukkan bahwa infrastruktur besar dan perumahan berdampak pada pengurangan lahan pertanian di samping dampak industrialisasi.

Bagaimana pertanian dapat terus ada sementara industrialisasi dan infrastruktur terus menerus timbul tanpa menimbulkan efek negatif dari kedua bidang tersebut?
********
SIIP (Sinergi Industri Infrastruktur Pertanian) adalah program perencanaan pembangunan yang sinergis dan saling terkait antara 3 elemen yang meliputi, Industri, Infrastruktur dan pertanian.

Program ini membutuhkan landasan hukum yang dibuat oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah dengan mencakup beberapa poin penting termasuk:

Memetakan daerah subur untuk pertanian dan daerah tandus untuk industri
Membuat peraturan industri yang berdiri di sekitar lahan pertanian subur harus bergerak di daerah yang memiliki hubungan dengan pertanian, misalnya: industri pakan ternak, industri pengolahan makanan, industri pupuk dan sejenisnya.

Pengembangan infrastruktur dengan partisipasi industri karena infrastruktur juga akan digunakan oleh industri.

Setelah memiliki dasar hukum yang dibuat oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah, gambaran dari implementasi tersebut dapat dilakukan sebagai berikut.

Industri yang terlibat dalam pembelian bahan baku makanan untuk produk mereka dari produk pertanian di sekitar mereka, sehingga produk pertanian dapat dijual kembali kepada pihak industri tanpa harus melalui perantara.

Pelatihan reguler untuk petani oleh industri terkait dengan pemerintah daerah melalui program penyuluhan pertanian bagaimana jenis, kualitas dan varietas produk pertanian cocok untuk digunakan sebagai bahan baku industri.

Pembuangan air limbah industri setelah menjalani proses pengolahan limbah sesuai aturan dan tidak membahayakan kesehatan dan pertanian, dapat disalurkan melalui irigasi irigasi pertanian sebagai irigasi pendukung ketika musim kemarau tiba. Untuk limbah padat dapat diolah menjadi pupuk pertanian alternatif.

Pembangunan infrastruktur jalan menuju sawah bersama dengan penerangan, saluran irigasi oleh pemerintah setempat dengan meminta partisipasi industri di sekitarnya.

Dengan sinergi dari tiga elemen Industri, Infrastruktur dan Pertanian, mereka akan menguntungkan semua pihak termasuk:

Untuk Industri, itu akan menghemat biaya pembelian bahan baku karena transportasi tidak perlu jauh dan limbah yang dihasilkan bermanfaat bagi petani.

Bagi petani, mereka akan selalu percaya pada pertanian terus menerus karena tidak ada kekhawatiran tentang produk pertanian mereka yang tidak dijual karena secara berkelanjutan industri membeli produk pertaniannya.

Untuk pemerintah pusat atau daerah dalam hal infrastruktur, lebih ekonomis untuk menghemat anggaran pembangunan karena ada partisipasi industri terkait.

Dengan sinergi infrastruktur, industri dan pertanian akan mewujudkan hasil pertanian yang lebih maksimal dan minat untuk terus bertani karena tidak ada kekhawatiran atas profesi pertanian akan mengalami banyak kerugian.

Itu adalah ide singkat dari saya dalam merawat sub-tema pertanian "Meningkatkan infrastruktur pertanian" untuk mewujudkan swasembada pangan untuk kemandirian pangan negara kesatuan Republik Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar